Wednesday, April 1, 2015

Pengertian Agama, Agama Yang Diakui di Indonesia dan Jumlah Pemeluknya

Pengertian agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah , Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Sedangkan kalau ditinjau dari asal katanya, Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".

Di Indonesia sendiri ada 6 agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Setiap warga negara bebas menentukan apa agama yang akan dianutnya. Antara lain : agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Sedangkan untuk jumlah pemeluk agama di Indonesia, Menurut hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan.

Apabila kamu mencari pengertian agama berdasarkan rumusan para ahli maka bisa membacanya di laman ini :
pengertian agama.

Agama merupakan hak asasi masing-masing orang, tidak ada yang boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain di Indonesia karena itu dilindungi oleh undang-undang.

No comments:

Post a Comment